31 July 2008

Pria Dilarang Jual Pakaian Dalam

Pria dilarang menjual pakaian dalam atau perlengkapan lain wanita atau menghadapi hukuman, demikianlah dekrit yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi beberapa tahun yang lalu dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja bagi wanita Saudi.
Hukuman dan denda akan dijatuhkan terhadap pemilik toko dan pegawai pria yang melanggar larangan tersebut.
Dekrit itu juga menyebutkan toko yang menjual pakaian dalam harus memisahkan bagian itu dari konter lain.

3 comments:

Jango said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Friezan Gardana said...
This comment has been removed by the author.
Friezan Gardana said...
This comment has been removed by the author.