Pria dilarang menjual pakaian dalam atau perlengkapan lain wanita atau menghadapi hukuman, demikianlah dekrit yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi beberapa tahun yang lalu dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja bagi wanita Saudi.
Hukuman dan denda akan dijatuhkan terhadap pemilik toko dan pegawai pria yang melanggar larangan tersebut.
Dekrit itu juga menyebutkan toko yang menjual pakaian dalam harus memisahkan bagian itu dari konter lain.
31 July 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
3 comments:
Post a Comment