20 August 2008

Pertamina

Sudah setengah abad lebih Pertamina menancapkan kakinya di bumi Indonesia, walau secara kronologis dunia perminyakan Indonesia dimulai dari sejak komersialisasi minyak di tahun 1885. Sejak itu selama 60 tahun (1885-1945) sumber daya minyak di eksplorasi dan dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan milik pemerintah Hindia Belanda, Inggris, dan AS, serta dalam beberapa saat oleh balatentara Jepang.
Pada tgl 10 Desember 1957 untuk pertamakalinya kita memiliki perusahaan minyak yang bersifat nasional yaitu PT.Permina yang lahir dari desakan parlemen yang terkenal dengan nama Mosi Moehammad Hasan (1951-1957) untuk menasionalisasi perusahaan asing.
Pada tahun 1961 terdapat 3 perusahaan minyak nasional yaitu PN.Permina, PN.Pertamin, dan PN.Permigan.
Pada tahun 1966, permigan dilikuidasi, sementara itu PN.Permina dan PN.Pertamin melakukan merger menjadi PN.Pertamina, untuk seterusnya menjadi Pertamina tahun 1971 berdasarkan UU.NO.8 tahun 1971. Dalam perjalananya Pertamina tidak bisa mengembangkan organisasi dan SDM-nya secara terarah, citra perusahaan menjadi amburadul karena kinerja yang tidak baik dan mengguritanya praktek KKN. Perubahan besar yang sìgnifikan terjadi pada tanggal 17 september 2003 dimana Pertamina beralih status dari perusahaan negara menjadi sebuah perseroan. Menyongsong era liberalisasi, persaingan bisnis hilir migas di Indonesia akan semakin terbuka, khususnya ritel BBM, sejumlah pemain baik asing maupun lokal sudah di perkenankan untuk secara langsung menjual BBM kepada masyarakat, dan saat ini Shell perusahaan minyak dari Belanda dan Petronas dari Malaysa telah menjejakan kakinya di tanah air. Untuk menghadapi persaingan tersebut Pertamina harus segera memperbaiki kinerjanya dan yang paling penting adalah menghapus virus korupsi yang menggerogoti tubuh pertamina agar pertamina dapat menjadi sebuah Korporasi yang kuat dan siap bersaing.

No comments: